Tidak Pakai Masker Dihukum Push Up hingga Hormat Bendera

Bagikan berita

SUMBAWA – Beragam sanksi sosial diberikan kepada para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan. Mulai dari hukuman push up hingga hormat bendera.

Sebagaimana yang dialukan Polsek jajaran Polres Sumbawa di Plampang, Selasa (26/1).

Kapolsek Plampang, AKP Abdul Sani mengatakan, operasi Yustisi digelar di jalan raya Sumbawa-Bima KM 62 kecamatan Plampang. Tepatnya di depan Mapolsek Plampang.

Operasi menyasar para pengendara dan penumpang baik roda dua maupun roda empat. Dalam operasi kali ini, sebanyak 30 orang terjaring.

”Untuk para pengendara yang diketahui tidak menggunakan masker diberikan sanksi teguran secara lisan dan sanksi sosial seperti push up dan juga hormat bendera,” ungkapnya, Selasa (26/1).

Setelah diberikan sanksi, pelanggar kemudian diberikan arahan dan nasehat agar lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 agar terhindar dari Virus Corona.

Kapolsek menegaskan bahwa Polres Sumbawa dan Polsek Jajaran akan terus menggencarkan Operasi Yustisi. Guna menegakkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumbawa. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...