Tolak UU Cipta Kerja, ini 4 Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa UTS

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – Pengesahan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja oleh DPR RI Senin (5/10/2020) lalu menyulut reaksi mahasiswa tanah air.

Termasuk mahasiswa di Kabupaten Sumbawa, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa (UTS). Mahasiswa telah melakukan konsolidasi, bahkan mengancam melakukan aksi serentak pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa UTS, Zaky Abdul Aziz menilai, pengesahaan RUU cipta kerja adalah pemukatan jahat. Di samping tergesa-gesa, hal itu dilakukan tanpa melibatkan partisipasi publik.

”Seperti yang kita ketahui bahwasanya telah dilakukan suatu mufakat jahat yang dilaksanakan secara tergesa-gesa oleh sekelompok orang yang mengatas namakan dirinya Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 5 oktober 2020,” ujar Zaky melalui press release, Rabu (7/10/2020).

”Omnibus Law yang pada dasarnya merupakan Undang-Undang karet yang tidak berpihak kepada rakyat secara tiba-tiba disetujui oleh 7 fraksi DPR dari 9 fraksi yang ada dengan pelaksanaan sidang paripurna yang dipercepat dan dipaksakan,” tambahnya.

Sebagai bentuk penolakan, mahasiswa telah melakukan konsolidasi secara Daring. Konsolidasi virtual itu diikuti sekitar 100 perwakilan organisasi kemahasiswaan.

”Kami segenap Aliansi Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa melakukan konsolidasi secara Daring untuk membahas situasi dan rencana kedepan mengenai disahkannya Omnibus Law. Konsolidasi kali ini berlangsung dari pukul 20.00 Wira sampai dengan 22.17 Wita dengan dihadiri lebih dari 100 mahasiswa dan perwakilan Ormawa (organisasi mahasiswa),” tegas Zaky.

Menurutnya, konsolidasi virtual itu melahirkan 4 menyatakan sikap. Pertama, secara narasi mahasiswa sepakat menolak dan akan mengusulkan alternatif lain. Seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU.

Kedua, Aliansi Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa akan melaksanakan aksi serentak Se-Kabupaten Sumbawa pada tanggal 8 Oktober 2020.

Ketiga, menyuarakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI. Terakhir, mendesak DPRD Sumbawa untuk menandatangi surat pernyataan penolakan Omnibus Law serta memastikan DPRD Sumbawa benar-benar menyuarakan aspirasi rakyat. (red)

Bagikan berita

1 Comment

  • Saya tidak setuju,karena ruu tersebut melakukan tindakan yng menurut saya tidak baik untuk mahasiswa dan semua pegawai di indonesia,dengan demikian semua mahasiswa serentak untuk berdemo membahas tentang kuliah online,yang demikian seluruh mahasiswa tidak setuhu,karena dengan kuliah online seluruh mahasiswa tidak bisa memahami seluruh mata pelajaran dengam baik,teliti dan benar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...