Tutup Kafe Sampar Maras, TNI-Polri Siap Dikerahkan

Bagikan berita

SUMBAWA – Keputusan Pemda menutup segala bentuk aktifitas hiburan malam di Sampar Maras diapresiasi oleh TNI-Polri. Porsonil gabungan siap dikerahkan untuk mengawal jalannya penutupan kafe-kafe di lokasi tersebut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, SIK, SH menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemda untuk menghentikan segala bentuk aktifitas hiburan di Sampar Maras. Demi menjaga keamanan dan kondusifitas daerah.

Apalagi baru-baru ini kejadian telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan salah seorang warga meninggal dunia.

Menurutnya, kasus saat ini masih dalam penanganan polisi. Sejauh ini pihak kepolisian telah mengamankan 5 orang yang diduga terkait dalam kasus tersebut, 1 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

”Untuk kejadian sampai detik ini kita sudah mengamankan beberapa orang. 1 orang sudah kita tetapkan tersangka. Yang lain sedang dalami,” terang Widy, Selasa (9/3/2021).

Kapolres tidak ingin kejadian serupa terulang lagi. Sehingga penutupan kafe harus segera dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Sumbawa. ”Saya dan juga Pak Dandim membantu. Kita berkolaborasi mendukung apa kebijakan dari Pemda,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Dandim 1607 Sumbawa, Letkol Kav Rudi Kurniawan. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama Polri dan Pol PP siap membackup apa pun kebijakan Pemda demi keamanan dan kondusifitas daerah.

”Apa pun kepentingannya, yang jelas ada kepentingan Sumbawa yang lebih besar, bukan kepentingan perorangan mau pun kelompok,” tegas Dandim.

Untuk diketahui, Pemda Sumbawa akan menghentikan aktifitas hiburan malam di wilayah Sampar Maras, Batu Gong dengan menutup kafe-kafe di sana. Ini adalah buntut tewasnya Abdul Rauf, warga Lantung Padesa yang diduga dianiaya preman, Senin (8/3/2021).

Penutupan lokasi hiburan malam ini telah disepakati dalam rapat Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di ruang rapat H. Hasan Usman lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (9/3/2021). (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...