SUMBAWA – Universitas Samawa (UNSA) akan memulai aktifitas perkuliahan dengan pola baru. Yakni 50 persen menggunakan sistem dalam jaringan (Daring) dan 50 persen menggunakan sistem konvensional tatap muka.
”Ya dengan berakhirnya masa edaran tentang work from home (kerja dari rumah) dan tidak ada edaran dari LLDIKTI VIII maupun Dikti yang melarang kembali aktivitas kuliah. Dan rapat pimpinan PTS NTB dengan LLDIKTI VIII via teleconferens yang melahirkan rujukan untuk kuliah 50 : 50 (daring : tatap muka),” terang Rektor UNSA, Dr. Syafruddin, SE.,MM, Rabu (3/6/2020).
Sistem pembelajaran tersebut kembali dipertegas melalui surat edaran Rektor UNSA tertanggal 3 Juni 2020. Dalam surat tersebut menegaskan hasil rapat online/teleconference pimpinan PT di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah VIII tentang persiapan penyusunan Protokol Kesehatan Lingkungan Kampus (PKLK) Selasa 26/5/2020.
Kemudian terkait kesepakatan dalam rapat pimpinan tanggal 30 Mei 2020 di lingkungan Universitas Samawa (UNSA) yang berkaitan dengan persiapan penyusunan protokol kesehatan lingkungan kampus dalam masa pandemi covid-19.
Disepakati bahwa pelaksanaan administrasi umum dan akademik serta perkuliahan dengan 50 persen Daring (Online) dan 50 persen kuliah konvensional (tatap muka) diberlakukan sejak tanggal 2 Juni 2020.
Surat tersebut juga mengatur sistem pelaksanaan perkuliahan konvensional sesuai standar protokol covid-19. Dosen, staf dan mahasiswa harus mengunakan masker ketika masuk ke area kampus dan selama proses perkuliahan berlangsung.
Di samping itu, warga kampus juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan ketika masuk area kampus. Bahkan setiap Fakultas diwajibkan menyiapkan peralatan disinfektan, hand sanitizer dan peralatan cuci tangan.
Sementara tempat duduk dosen dan mahasiswa di dalam ruang kelas maupun laboratorium juga diatur jarak 1 meter (physical distancing). Bagi para civitas akademika yang tidak mengikuti protokol kesehatan, tidak diizikan masuk ke area kampus. (cr-nre)