BIMA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Ambalawi membagikan kartu tani tahap pertama. Ada tiga desa yang mendapatkan kartu tani tahap I ini. Yakni Desa Kole, Rite dan Desa Nipa.
Kepala UPT Pertanian Ambalawi, Hj. Endang Purwanti, SP kepada Samota Media mengatakan bahwa kartu tani dikeluarkan oleh BNI berdasarkan usulan Dinas pertanian.
”Petani yang mendapatkan kartu itu adalah anggota kelompok yang terdaftar dalam e-RDKK yang diusulkan pada pertengahan 2020 kemarin,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2020).
Terkait dengan masyarakat yang tidak terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) bisa mendaftarkan diri melalui penyuluh pertanian.
”Tidak perlu khawatir, bagi yang belum mendapatkan kartu tani karena tidak terdaftar dalam e-RDKK bisa mendaftarkan diri di penyuluh pertanian,” katanya.
Endang menjelaskan, kartu tani untuk memudahkan anggota kelompok tani mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Kalau sebelumnya tanpa kartu tani, banyak petani yang tidak kebagian pupuk bersubsidi. Tapi dengan berlakunya kartu tani alokasi pupuk jadi merata dan mencukupi kebutuhan para petani,”terangnya.
Menanggapi isu terkait dengan adanya masyarakat non petani yang mendapatkan kartu tani, Kepala UPT Pertanian mengatakan bahwa kartu tani tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang punya tanah sendiri.
”Kartu tani juga buat masyarakat yang bertani dengan tanah lelang, yang penting dia masuk dalam anggota kelompok dan terdaftar namanya di e – RDKK,” jelasnya.
Endang berharap dengan terbitnya kartu tani ini, kebutuhan anggota kelompok tani teralokasi dengan baik. ”Karena selama ini, pupuk bersubsidi menumpuk pada orang – orang tertentu,” tandasnya. (Dir)