Viral Video Porno Istri TKI Didalami Polisi, Anak Bawah Umur Turut Diamankan

Bagikan berita

LOMBOK TENGAH – Polres Lombok Tengah masih mendalami kasus video porno warga Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang berinisial DN yang viral di Medsos.

Dua orang telah diamankan, yakni DN sendiri dan Putra (16) keponakan mantan suami DN yang juga warga Desa Dasan Baru.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana menegaskan, kasus video viral ini berawal dari laporan Polsek Kopang dan video tersebut telah meresahkan masyarakat.

Untuk menetralisir situasi, polisi mengamankan DN dan Putra. ”Ini bukan delik aduan sehingga kami akan bertindak. Ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Penyidik yang akan membuat laporan polisi dan kita akan tindaklanjuti,” ungkap Kasat, Senin (30/11).

Dari hasil pemeriksaan keduanya, DN mengaku melakukan video call dengan mantan suami yakni Sahlam, warga Dusun Penyaung Desa Dasan Baru. Namun saat itu keduanya masih berstatus suami isteri.

”Si perempuan sempat melakukan video call dengan mantan suaminya. Namun hal tersebut dilakukan ketika masih berhubungan suami isteri,” ucapnya.

Kuat dugaan suminya saat itu merekam video tersebut. Lalu mengirimkan kepada keponakannya, Putra yang masih di bawah umur.

Namun demikian, penyidik belum berani memastikan apakah video tersebut beredar akibat dari perceraian itu atau tidak.

Polisi tengah menyelidiki status hubungan keduanya. Apakah saat ini sudah bercerai seperti pengakuan DN atau masih berstatus suami istri.

”Suaminya masih di Malaysia dan dua orang ini statusnya masih kita amankan. Kejadian perekaman kalau menurut keterangan si perempuan, dilakukan sebulan sebelum mereka bercerai,” terangnya.

Untuk diketahui, warga Kabupaten Lombok Tengah digegerkan oleh video bugil seorang wanita yang viral di media sosial. Dalam video sex tanpa busana yang berdurasi 52 detik itu menampilkan adegan wanita yang melakukan video call sex dengan cara masukan buah terong. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...