Warga di 110 Desa dan Kelurahan di Sumbawa Masih BAB Sembarangan

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) harus menjadi perhatian serius kepala desa dan lurah di Sumbawa. Lima pilar STBM yakni stop buang air sembarangan. Cuci tangan pakai sabun. Pengelolaan air minum dan makanan. Pengelolaan sampah serta pengelolaan limbah cair.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, 5 pilar STBM masih menjadi masalah serius. Terutama masalah Buang Air Besar (BAB). Hal demikian diungkapkan oleh Bupati Sumbawa, Husni Djibril dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah, Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd saat deklarasi Desa Hijrah sebagai Desa STBM, Kamis (6/8/2020).

Bupati menyebut, dari 165 desa dan kelurahan di Sumbawa baru 55 desa dan kelurahan yang warganya terbebas dari BAB sembarangan. Sementara warga 110 desa dan kelurahan lainnya masih BAB disembarang tempat.

”Masih terdapat 110 desa/kelurahan yang masyarakatnya masih berperilaku buang air besar sembarangan. Fakta ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, dan kita harus mempunyai target yang jelas dan terukur agar daerah kita secara keseluruhan benar-benar tuntas dari perilaku buang air besar sembarangan,” ungkap Husni.

Di samping itu, hal lain yang juga penting menjadi atensi para Kades yaitu menganggarkan insentif bagi tenaga kesehatan (perawat) melalui APBDes.

”Hal ini saya pandang relevan. Karena bagaimana pun, para perawat kita merupakan pioner terdepan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Baik kebersihan dan kesehatan pribadi maupun lingkungan,” imbuhnya.

Seluruh Kades dan Lurah juga harus memiliki pemahaman, komitmen dan prioritas yang sama dalam menuntaskan lima pilar STBM. Sebab dengan demikianlah Sumbawa bisa tuntas 5 pilar STBM.

”Jika seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Sumbawa sudah memiliki pemahaman, komitmen dan prioritas yang sama, maka saya optimis, desa dan kelurahan tersebut akan mampu menuntaskan lima pilar STBM. Dan hal ini secara otomatis juga akan menjadikan Kabupaten Sumbawa tuntas lima pilar STBM,” terangnya.

Diakhir sambutannya, Bupati berharap kegiatan deklarasi STBM di Hijrah dapat memberikan spirit kepada semua pihak. Terutama Kepala Desa/Lurah dalam upaya mendorong pembangunan sanitasi di Sumbawa.

Bupati berharap agar para kepala desa memiliki kepedulian dan keberpihakan terhadap isu sanitasi melalui pengoptimalan dana desa.

Untuk diketahui, Desa Hijrah di Kecamatan Lape menjadi desa pertama di Sumbawa yang dideklarasikan sebagai desa STBM di Sumbawa.

Bupati berharap keberhasilan desa Hijrah dapat diikuti oleh desa-desa lainnya. ”Kami sangat berharap, keberhasilan Desa Hijrah ini dapat diikuti oleh desa-desa lainnya. Sehingga masyarakat di daerah kita secara keseluruhan memiliki kesadaran tentang urgensi STBM dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” harap Bupati. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...