KERJASAMA SAMOTA MEDIA DENGAN PEMERINTAH DESA RITE
BIMA, Samotamedia.com – Wilayah Desa Rite kini berstatus zona kuning Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus, pemerintah desa melakukan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga, Jumat (20/8/2021).
Penyemprotan akan berlangsung selama beberapa hari. Dimulai dari Dusun Sonco Lumba dan dilanjutkan ke delapan Dusun Lainnya. Di samping itu, Pemdes juga menggencarkan sosialisasi bahaya virus Corona.
Sekdes Rite, Mukhsin, S.Pd kepada Samota media mengatakan, pemerintah desa akan terus meningkatkan kesehatan lingkungan dengan cara menekan status zona kuning menjadi zona hijau.
“Kami juga akan terus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin, serta tidak mengabaikan protokol kesehatan ketika ada kegiatan sosial yang melibatkan orang banyak,” katanya.
Menurutnya, penyemprotan akan dilaksanakan sampai beberapa hari ke depan hingga selesai semua dusun yang ada di Desa Rite. ”Bersama BPD dan aparatur desa lainnya kami akan melakukan sosialisasi dengan membagikan masker dan selebaran,” ungkapnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakasi masker, sering cuci tangan pakai sabun, konsumsi gizi seimbang, perbanyak konsumsi sayur dan buah, hati – hati kontak dengan hewan, rajin olahraga dan istrahat cukup, hindari kerumunan serta sering – sering periksa kesehatan.
Ketua BPD, Gunawan, S.Pd menegaskan, ia bersama anggotanya akan membantu pemerintah desa hingga kegiatan tersebut selesai. “Sebagai mitra, kami harus ikut partisipasi, terutama dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Gunawan berharap dengan adanya kegiatan tersebut, kesehatan masyarakat Desa Rite dapat terjaga serta terhindar dari penularan penyakit lainnya.”Semoga desa kita kembali berstatus zona hijau,” tandasnya. (Dir)